Meningkatkan Standar Kualitas Driver Angkutan Umum

Meningkatkan Standar Kualitas Driver Angkutan Umum - GenPI.co
Angkutan umum merupakan salah satu mata rantai pariwisata. Peningkatan standar kualitas pelayanannya wajib dilakukan. (Foto: Dok. Kemenpar)

Transportasi menjadi elemen sentral rantai pariwisata Indonesia. Pengetahuan para driver pun di upgrade. Khususnya pemahaman mengenai regulasi lalu lintas. Harapannya, pata driver semakin taat dan memberikan rasa nyaman bagi tamunya.

Transfer pengetahuan diberikan kepada para driver. Dialog dengan para driver dilakukan Kementerian Perhubungan, Selasa (4/12). Lokasinya berada di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta. Mereka melakukan diskusi dengan pengemudi Taksi dan Angkutan Sewa Khusus (ASK). Dalam masyarakat, ASK ini familiar sebagai taksi online.

“Para pengemudi sengaja dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi. Sebab, ada beberapa regulasi yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini,” ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (4/12).

Bertemu dengan para driver, Menhub memaparkan regulasi baru pengganti PM 108 Tahun 2017. PM 108 Tahun 2017 ini merupakan regulasi khusus ASK. Secara umum, regulasi ini mengatur penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Moda ini secara riil terdiri, taksi, angkutan pariwisata, angkutan karyawan, hingga angkutan dengan penggunaan aplikasi.

“Aspek keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang harus diutamakan. Kebutuhan ini mutlak harus diberikan kepada penumpang,” pesan Budi Karya.

Lebih lanjut, Menhub juga melakukan sosialsiasi regulasi baru pengganti PM 108 Tahun 2017. Menjadi garansi peningkatan kualitas layanan taksi dan online, aturan ini akan diterapkan dalam waktu dekat.

Peningkatan kualitas layanan transportasi ini pun sejalan dengan program Kementerian Pariwisata. Pelatihan langsung pada 100 driver Blue Bird pernah diberikan institusi pemerintah itu pada beberapa waktu silam. Treatment ini menjadi bagian dari Wonderful Indonesia Service Ambassador (WISA). Untuk materi pelatihan berupa Tourism Service Ambassador.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya