Perbedaan Penanggulangan Banjir di DKI Jakarta dengan Jawa Barat

Perbedaan Penanggulangan Banjir di DKI Jakarta dengan Jawa Barat - GenPI.co
Ilustrasi daerah kebanjiran. Foto: Pixabay

GenPI.co - Kepala Pusat Studi Reformasi Administrasi dan Local Governance Universitas Padjajaran (unpad), Yogi Suprayogi Sugandi menyatakan bahwa penanganan bencana Provinsi Jawa Barat berbeda dengan DKI Jakarta berbeda. 

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, DKI Jakarta merupakan daerah dengan keistimewaan. Regulasi tersebut memberi otonomi kepada DKI di tingkat provinsi, bukan di kabupaten/kota dalam penanganan bencana.

BACA JUGAMengungsi Kena Banjir, Staf Khusus Presiden Jokowi Tetap Ganteng

"Jakarta semua diambil alih oleh gubernur. Harus melihat, jangan dibandingkan dengan pola penanggulangan Jakarta. Karena kalau pola penanggulangan Jakarta lebih kepada otoritas gubernur. Wali kota dan bupati pun ditunjuk langsung gubernur," kata Yogi, Rabu (26/2/20).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, penanganan bencana mesti dilakukan secara berjenjang. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota punya ranah dan kewenangan yang berbeda. 

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di situ dituliskan ada pembagian kewenangan antara pusat provinsi dan kabupaten/kota, dalam penanganan bencana," ucap Yogi.

Pemerintah pusat berwenang mengatur penyediaan dan pemulihan trauma bagi korban bencana nasional, dan pembuatan model pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana. Pemerintah provinsi berwenang terhadap penyediaan kebutuhan dasar dan pemulihan trauma bagi korban bencana provinsi.

"Apa yang dimaksud korban bencana provinsi? Korban bencana yang lintas kabupaten/kota. Contoh, banjir Rancaekek ada Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Penanganan bencana banjir di situ jadi wewenang pemerintah provinsi Jawa Barat Jabar," kata Yogi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya