Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal dari China

Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal dari China - GenPI.co
Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di sebuah gudang Central Cakung Blok I No 11, Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara. 

Pabrik tersebut digerebek lantaran memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Wabah Virus Corona Menyebar ke Pabrik Mobil Hyundai

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan terungkapnya pabrik ilegal itu berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas penimbunan masker yang sedang langka dipasaran.

Namun, saat dilakukan pengembangan, penyidik kepolisian malah mendapati adanya aktvitas produksi masker yang dilakukan secara ilegal.

"Setelah kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi ini ternyata bukan hanya menimbun, bahkan memproduksi secara ilegal. Tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan," kata Yusri di Kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara, Jumat (28/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya