Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal dari China

Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal dari China - GenPI.co
Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara. Foto: Antara

"Kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar dari Kementerian Kesehatan, tidak memiliki standar nasional Indonesia atau SNI," kata ujar Yusri.

Hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pabrik masker ilegal di Cilincing mendatangkan mesin dan bahan baku pembuat masker dari China.

"Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, juga bahan-bahan dari China," tambah Yusri.

BACA JUGA: Jokowi Effect Bisa Berpengaruh Terhadap Gibran di Pilkada Solo

Guna pengusutan lebih lanjut 10 orang yang diamankan dalam penggerebekan berserta barang buktinya kini diamankan polisi.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 197 Sub. 196 UU No.36 th. 2009 tentang kesehatan dan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas lima tahun dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar. (ant)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya