
GenPI.co - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak melarang masyarakat mengonsumsi empon-empon atau rimpang-rimpangan yang biasa dibuat jamu untuk menjaga daya tahan tubuh menangkal virus corona.
"Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi kalau didalilkan untuk COVID-19 itu yang saya tidak setuju," kata Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih di Jakarta, Kamis (5/3).
BACA JUGA: Ampuh Menangkal Virus Corona, Jahe Merah ludes di Pasar
Dokter spesialis paru dari IDI yang juga tergabung dalam Satgas COVID-19 dr Erlina Burhan Sp.P(K) mengakui bahwa empon-empon yang terdiri dari jahe, kunyit, temulawak dan lainnya memiliki kandungan antioksidan yang sangat baik untuk tubuh.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan bagaimana membuat minuman berkhasiat dari rimpang-rimpangan tersebut.
"Sebetulnya kalau dari sisi farmakologi tradisional memang ada mengandung antioksidan, memang baik untuk tubuh. Tapi kita perlu berpikir, kalau tidak bisa mengolahnya, campuran airnya berapa, suhunya berapa, dikhawatirkan bukan antioksidan yang terbentuk, tapi oksidan," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News