
BACA JUGA: Ternyata Ini 3 Cara Jitu Meluluhkan Hati Pria
Menurut Paryono, dari jumlah tersebut akan didata sudah berapa banyak honorer K2 yang diangkat PNS dan PPPK.
Berapa juga yang meninggal atau berhenti kerja.
"Nanti semuanya akan dikurangi dan diperoleh data finalnya. Itu yang akan diselesaikan sesuai PP Manajemen PPPK mulai tahun ini sampai 2023," bebernya.
BACA JUGA: Luar Biasa... Kulit Lemon Bisa Sembuhkan Penyakit Kronis Ini
Sebelumnya, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.
Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer, dengan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi pusat dan daerah, sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penjelasan BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News