Pajak Tunggakan TMII Telah Dibayarkan, Plang Tulisan Dilepas

Pajak Tunggakan TMII Telah Dibayarkan, Plang Tulisan Dilepas - GenPI.co
Petugas pajak melakukan pencopotan plang tunggakan pajak TMII yang telah selesai di bayar. Selasa (4/12/2018)

Lahan TMII merupakan lahan milik pemerintah yang dikelola oleh Sekneg. Sehingga, pengelola TMII tidak bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara sepihak tanpa arahan Sekneg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya