.webp)
GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani bersyukur majelis hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan dirinya sehingga untuk melanjutkan sidang perkara penganiayaan yang dilakukannya.
"Alhamdulillah, memang itu yang Niki mau, soalnya kalau diterima (eksepsi) selesai sampai di sini tidak ada lagi persidangan," kata Niki usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
BACA JUGA: Mau Berhenti Merokok, Gampang Banget Caranya
Niki menegaskan bahwa eksepsi yang dibacakan olehnya ditolak oleh majelis hakim bukan berarti dirinya kalah dalam persidangan.
"Justru bagus untuk Niki supaya bisa ngasih semua bukti saksi supaya kasusnya ini orang di luar sana jangan pada sok tahu," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Nikita Mirzani serta memutuskan untuk melanjutkan sidang pekan depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News