Alhamdulillah... Ada Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis

Alhamdulillah... Ada Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis - GenPI.co
Kabar Baik dari Kepala BKN untuk Honorer K2 Tenaga Teknis - JPNN.com MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) disambut sukacita sebagian besar honorer K2.

Namun, setelah diketahui isinya, sebagian honorer K2 sangat kecewa.

BACA JUGA: 81 Negara Aman Dari Virus Corona, Ini Data WHO...

Khususnya, honorer K2 dari tenaga teknis langsung memertanyakan isi dari Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK itu.

Pasalnya, dari 147 jabatan fungsional yang tertera dalam Perpres 38, tidak ada jabatan tenaga teknis lainnya seperti tata usaha, operator sekolah, tenaga damkar, penjaga pintu air, dan lainnya.

BACA JUGA: Keberuntungan, 3 Pasang Zodiak Ini Sangat Cocok Jalani Hubungan

Kondisi ini membuat honorer tenaga teknis lainnya galau, karena tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK tahap dua.

Melihat hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana langsung menjawab keluhan para honorer K2 tenaga teknis yang tidak terakomodir di Perpres tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Baik dari Kepala BKN untuk Honorer K2 Tenaga Teknis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya