Ujian SMK Dimulai, Kemendikbud: Wajib Lakukan Protokol Kesehatan

Ujian SMK Dimulai, Kemendikbud: Wajib Lakukan Protokol Kesehatan - GenPI.co
Ujian nasional berbasis komputer (foto: Antara)

GenPI.co - Sejumlah gubernur menutup sekolah selama dua pekan dan menunda pelaksanaan ujian nasional untuk mencegah penularan virus corona (covid-19). 

Namun, ada juga kepala daerah yang memutuskan UN tetap diselenggarakan.

Oleh karena itu, mulai hari ini, Senin (16/3/2020) sebagian anak didik yang bersekolah di kelas 12 SMK menjalani ujian nasional (UN).

Hal itu juga dikemukakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di akun Instagram-nya.

BACA JUGA: Warganet Berharap Pemerintah Rilis Peta Sebaran Virus Corona

“Selamat menjalani ujian nasional di jenjang SMK, yang sekolahnya tidak diliburkan pemerintah daerah,” unggah Instagram @kemdikbud.ri, Senin (16/3/2020).

Dikemukakan, pelaksanaan UN di sekolah-sekolah harus menjalankan protokol kesehatan yang dirilis Kemendikbud.

“Pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) di sekolah-sekolah harus menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19,” tulis Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya