Vanessa Angel Dapat Narkoba dari Kuasa Hukumnya

Vanessa Angel Dapat Narkoba dari Kuasa Hukumnya - GenPI.co
Vanessa Angel dan suami. Foto: Antara

GenPI.co - Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari kuasa hukumnya.

"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Yang Kebelet Nikah, Tolong Ditunda Dulu Ada Wabah Corona

Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya