Penanganan Virus Corona, Ini Pedoman Tenaga Medis dan Masyarakat

Penanganan Virus Corona, Ini Pedoman Tenaga Medis dan Masyarakat - GenPI.co
Ilustrasi (foto: freepik)

GenPI.co - Para petugas medis harus cepat tanggap dalam menghadapi kasus virus corona (covid-19), mengingat jumlah pasien yang bertambah.

Hal ini dilakukan agar penyebaran covid-19 ini dapat dicegah dan ditekan penyebarannya. 

Oleh karena itu Gugus Tugas mengeluarkan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat covid-19 di Indonesia.

Pedoman ini diterbitkan pada Selasa (24/3.2020), untuk memberikan panduan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat udalam mencegah dan menangani kasus corona.

BACA JUGA: Di Rumah Saja, Yuni Shara Sibuk Masak dan Berjemur

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Doni Monardo menyampaikan bahwa pedoman ini merupakan hasil identifikasi dan diskusi oleh

Kementerian Kesehatan, para organisasi profesi, serta para pakar terbaik di bidang kedokteran, kesehatan masyarakat (kesmas) dan laboratorium.

“Pedoman ini juga telah disesuaikan dan sejalan dengan Pedoman Pencegahan dan Penanganan covid- 19 terbaru oleh Kementerian Kesehatan yang diperuntukkan untuk tenaga medis,” tambah Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya