Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Diusulkan Dipindah ke Wisma Atlet

Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Diusulkan Dipindah ke Wisma Atlet - GenPI.co
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi memberikan pernyataan terkait jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk. Foto: Antara

GenPI.co - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengusulkan sebanyak 183 Jemaah Masjid Jami Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dipindahke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. 

Menurut Rustam, saat ini para jemaah sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif COVID-19.

"Usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari pasien yang telah dinyatakan positif," kata Rustam di Jakarta, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: 3 Warga Dibawa ke Wisma Atlet Setelah Rapid Test Positif Corona

Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3) hingga dua pekan mendatang.

Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Rustam menyebut kebutuhan makanan jamaah masjid setiap harj akan disuplai dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

Ia juga mengimbau para jemaah mengikuti prosedur yang diberikan, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebersihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya