Leasing % Bank yang Beri Kelonggaran Kredit Terdampak Corona

Leasing % Bank yang Beri Kelonggaran Kredit Terdampak Corona - GenPI.co
Ilustrasi: Teller melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Mandiri Kebon Sirih, Jakarta, (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

GenPI.co - Terdampak virus corona Covid-19 bisa sedikit bernapas kembali. Ada banyak leasing dan bank yang bakal beri kelonggaran kredit. Ini daftar lengkapnya. 

Perlu diketahui, kelonggaran ini hanya berlaku untuk nasabah yang benar benar kesulitan membayar angsuran kepada bank karena terdampak virus corona.

BACA JUGA: Amerika Sempoyongan Gegara Corona, Deritanya Lebih dari Italia

Nasabah yang mendapat kelonggaran bisa dari sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Tujuh sektor ini dinilai paling menderita karena adanya virus corona di Indonesia.

1. Bank Umum Syariah

Beberapa bank umum syariah yang memberikan relaksasi kredit meliputi Mandiri Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank NTB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Syariah BTPN, dan Bank Net Syariah.

2. Bank Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya