Leasing % Bank yang Beri Kelonggaran Kredit Terdampak Corona

Leasing % Bank yang Beri Kelonggaran Kredit Terdampak Corona - GenPI.co
Ilustrasi: Teller melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Mandiri Kebon Sirih, Jakarta, (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Beberapa BPD yang memberikan kelonggaran kredit yaitu, Bank BJB, Bank BPD Bali, Bank NTT, Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, dan Bank Jateng.

5. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan pembiayaan ataupun perusahaan leasing yang menyediakan opsi kelonggaran kredit adaalah perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), FIF Group, WOM Finance, Mandiri Tunas Finance, dan CSUL Finance.

Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, nasabah dapat menghubungi pihak leasing masing-masing melalui call center dalam website resmi masing-masing leasing, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing. (*) 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya