Pemerintah Bagi Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Pemerintah Bagi Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Ini Syaratnya - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

GenPI.co - Akibat wabah virus corona, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi alias Jabodetabek.

BACA JUGA: Waspada... Ternyata 3 Zodiak Ini Gampang Banget Selingkuh

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus corona.

"BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Khasiat Kencur untuk Kecantikan Wanita, Membuat Suami Pangling...

Menurut Sri Mulyani, bahwa ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Sebab, program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Keuangan juga menekankan BLT ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai dan Kartu Sembako.

BACA JUGA: Awas Keracunan, Jangan Minum Obat Setelah Makan 5 Buah Ini... 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Jabodetabek Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Syaratnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya