Ini Penjelasan Terbaru Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS

Ini Penjelasan Terbaru Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS - GenPI.co
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Setelah menimbulkan kegaduhan terkait pengkajian pemerintah terhadap Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyampaikan pernyataan terbaru soal THR PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah pada tahun ini sudah menyediakan dana anggaran THR untuk TNI dan Polri, serta PNS golongan 1, 2 dan 3.

BACA JUGA: Waspada... Ternyata 3 Zodiak Ini Gampang Banget Selingkuh

"Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan," beber Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Khasiat Kencur untuk Kecantikan Wanita, Membuat Suami Pangling...

Sri Mulyani menyampaikan pernyataannya tersebut, melalui konferensi video setelah mengikuti rapat terbatas, dengan tema Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial dan Percepatan Program Padat Karya Tunai yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Awas Keracunan, Jangan Minum Obat Setelah Makan 5 Buah Ini... 

"Sedangkan untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan seperti menteri, anggota DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2. Jadi kami akan menyampaikan ke Presiden, Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan presiden dalam minggu-minggu ke depan," jelas Sri Mulyani.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Terbaru Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya