Jika Tetap Harus ke Kantor, Perhatikan Selalu 11 Hal Berikut

Jika Tetap Harus ke Kantor, Perhatikan Selalu 11 Hal Berikut - GenPI.co
Social distancing dengan menjaga jarak antara penumpang di Halte Terminal Kampung Melayu, perbatasan Koridor 5 dan 7 (foto: Direktorat Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta)

GenPI.co - Pemerintah telah memberikan imbauan, agar bekerja dan melakukan aktivitas di rumah saja untuk memutus penyebaran virus corona (covid-19).

Namun, jika kamu termasuk pekerja yang tetap harus ke kantor di tengah pandemi saat ini, agar selalu berhati-hati.

Instagram Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan setidaknya ada 11 hal yang harus kamu perhatikan saat berangkat kerja.

Berikut 11 hal yang kamu lakukan sesuai dengan Protokol Berangkat Kerja, yang dilansir Instagram !@kemnaker:

1. Jangan lupa menggunakan jaket, atau setidaknya kemeja atau baju dengan lengan panjang.

2. Disarankan tidak perlu menggunakan aksesori, seperti gelang, anting, dan cincin.

3. Tetap menggunakan masker saat di luar rumah.

4. Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya