
Sejumlah syarat tersebut di antaranya, pendatang menempati ruangan atau kamar terpisah dari anggota keluarga lain. Jika tidak memungkinkan, maka bisa mengajukan permohonan untuk menempati lokasi karantina yang disiapkan pemerintah daerah.
“Jika pemudik atau pendatang tersebut menunjukkan gejala sakit, maka harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan,“ katanya.
BACA JUGA: Rahasia Lipstik Agar Kamu Terlihat Tampil Cantik
Ia berharap, masyarakat di Kota Yogyakarta tetap menunjukkan jiwa gotong royong dan semangat kebersamaan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News