Berikut ini sistem kerja ASN selama Ramadan:
1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
Senin-Kamis: 08:00-15:00
Istirahat: 12:00-12:30
Jumat: 08:00-15:00
Istirahat 11:30-12:30
2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
Senin-Kamis, dan Sabtu: 08:00-14:00
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News