Resmi, PSBB Kota Bogor Diperpanjang 14 Hari

Resmi, PSBB Kota Bogor Diperpanjang 14 Hari - GenPI.co
Balai Kota Bogor. Foto: Antara

GenPI.co - Kota Bogor resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, mulai Rabu (29/4) hingga 12 Mei 2020.

"Sasarannya, guna menekan penyebaran virus corona di Kota Bogor, " kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta.

BACA JUGA: Ilmuwan Uji Coba Nikotin Pada Pasien Covid-19, Hasilnya...

Alma menjelaskan, Bima Arya Sugiarto menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota ini setelah menerima surat persetujuan perpanjangan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat itu, menyebutkan, perpanjangan penerapan PSBB di lima daearah di Bodebek, terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2020. 

"SK Wali Kota Bogor diterbitkan, setelah menerima SK dari Gubernur Jawa Barat," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya telag menginstruksikan kepada jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih diperketat serta adanya sanksi lebih tegas terhadap pelanggar PSBB.

BACA JUGA: Hati-hati, 3 Zodiak Ini Sangat Kejam dan Menakutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya