Pengumuman! UMKM Gratis Bayar Listrik 6 Bulan

Pengumuman! UMKM Gratis Bayar Listrik 6 Bulan - GenPI.co
Ilustrasi. Pemeriksaan meter listrik oleh petugas PLN UIW Sulselrabar di Sulawesi Selatan. ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar

GenPI.co - Kabar baik dihembuskan PLN untuk pelaku UMKM. Selama 6 bulan, PLN gratiskan listrik untuk pelaku UMKM. Itu artinya, ada penghematan baru yang bisa dilakukan saat Indonesia diguncang pandemi Covid-19.

Mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik langsung disiapkan. Skenarionya dirancang dengan matang. Pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA (volt ampere), bakal bisa menerima manfaatnya.

BACA JUGA: Fix! Ini Daftar PNS yang Dapat THR 

Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui rapat terbatas pada 29 April 2020. 

“PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada April lalu," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, melalui siaran pers, Sabtu (2/5/2020).

Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei 2020. Zulkifli menerangkan, mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga.

BACA JUGA: Kata Fengshui, Rezeki Bakal Mengalir Deras Bila…

"Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima," kata Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya