.webp)
Menurut Rertno, Dinas Kesehatan juga memberikan insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas, yakni dokter, bidang, perawat, pengawas dan analis laboratorium.
Anggaran bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) APBD Kota Bogor untuk penanganan COVID-19 pada Mei dan Juni 2020, sebesar Rp 691.000.000.
"Besaran insentif ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencananya, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan," katanya.
BACA JUGA: Sungguh Tega... 7 Tahun Bersama, Pacarku menikah dengan Pria Lain
Retno menambahkan, Dinas Kesehatan baru mendapat sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan. Penerima insentif ini tidak boleh ganda.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News