Titik Pengecekan di Jabar Diperketat, Tak Ada Celah bagi Pemudik

Titik Pengecekan di Jabar Diperketat, Tak Ada Celah bagi Pemudik - GenPI.co
Titik Pengecekan di Jabar Diperketat, Tak Ada Celah bagi Pemudik. Foto: Humas Pemprov Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten memberlakukan larangan mudik selama pandemi covid-19. Pengawasan di titik-titik penyekatan larangan mudik, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus diperketat.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, larangan mudik Idulfitri tetap berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran covid-19.

BACA JUGADoni: Mudik Tetap Dilarang, Titik!

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Peraturan Menhub itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/20/20). 

Pria yang disapa Emil menyebut, larangan mudik mampu menekan penyebaran covid-19 di Jabar. Saat ini, sudah tidak ada lagi laporan penularan covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bodebek maupun Bandung Raya. 

Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota, hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.

BACA JUGASebelum Wafat, Didi Kempot Buat Lagu Ojo Mudik Lawan Corona

Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu (6/5/2020), Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya