Dengan demikian, umat Islam akan menjalankan salat Id di rumah masing-masing selama PSBB di Palembang dan Prabumulih berlaku.
Hal itu sudah sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal pelaksanaan ibadah selama pandemi virus corona (covid-19).
Nantinya PSBB di Palembang dan Prabumulih bisa diperpanjang jika kasus virus corona tidak menurun.
BACA JUGA: Ramalan Si Cantik soal Tsunami di Indonesia, Agustus 2020!
"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, melainkan menghindari penyebaran virus covid-19," tambah Herman. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News