Marga Latuconsina: Andre Taulany dan Rina Nose Kena Batunya

Marga Latuconsina: Andre Taulany dan Rina Nose Kena Batunya - GenPI.co
Andre Taulany. Foto: Instagram/Andreastaulany

GenPI.co - Andrea Taulany dan Rina Nose bakal berurusan dengan hukum perihal guyonan soal marga Latuconsina.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dilakukan oleh pria bernama Ruswan Latuconsina terhadap Andre Taulany dan Rina Nose.

BACA JUGA: Aktris Seksi Blak-blakan Ditawari Rp 80 Juta Sekali Kencan

Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Andre dan Rina dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Penyidik Polda Metro Jaya pun tengah mempelajari laporan yang diajukan oleh Ruswan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sedang mengusut laporan dari Ruswan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya