Cuaca di Indonesia Makin Panas, ini Penjelasan BMKG  

Cuaca di Indonesia Makin Panas, ini Penjelasan BMKG   - GenPI.co
Ilustrasi udara panas (Foto: bmkg.go.id)

GenPI.co - Apakah kamu merasakan bahwa cuaca di Indonesia semakin panas dan gerah selama beberapa hari ini? Ternyata ada penjelasan meteorologis dari hal tersebut.
 
Dalam situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), disebutkan bahwa suasana yang gerah secara meteorologis disebabkan suhu udara yang panas disertai dengan kelembapan udara yang tinggi. 
 
BACA JUGA: Sudah Masuk Kemarau, Lakukan ini Agar tetap Sehat
 
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal, menyebutkan bahwa suasana gerah disebabkan oleh suhu udara yang panas disertai dengan kelembapan udara yang tinggi.
 
“Semakin banyak uap air yang dikandung dalam udara, maka akan semakin lembap udara tersebut, dan apabila suhu meningkat akibat pemanasan matahari langsung karena berkurangnya tutupan awan, suasana akan lebih terasa gerah,” ungkap Herizal, seperti dikutip dari situs bmkg.go.id (26/5).
 
Berdasarkan pencatatan meteorologis yang dilakukan BMKG, suhu maksimum udara di Indonesia terjadi dalam 5 hari terakhir dan berada dalam kisaran 34 - 36°C. Suhu tertinggi terjadi di Sentani, Papua. 
 
Di Jabodetabek, pantauan suhu maksimum tertinggi terjadi di Soekarno/Hatta 35°C, Kemayoran 35°C, Tanjung Priok 34,8°C, dan Ciputat 34,7°C. Suhu udara yang lebih panas terjadi di perkotaan, terutama di kota besar seperti Jakarta.
 
BACA JUGA: Sudah Olahraga Mati-matian, Berat Tak Turun! Kenapa Yah?
 
Menurut BMKG, fenomena udara gerah merupakan fenomena yang biasa terjadi pada saat memasuki musim kemarau. Untuk Jabodetabek, periode April-Mei adalah bulan-bulan di mana suhu udara memang cukup tinggi.
 
Terkait dengan udara panas yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, BMKG mengimbau masyarakat agar tidak panik, serta tetap menjaga kesehatan dan stamina.
 
“Banyak minum dan makan buah segar sangat dianjurkan, termasuk memakai tabir surya sehingga tidak terpapar langsung sinar matahari yang berlebih dan lebih banyak berdiam dirumah pada saat pemberlakuan PSBB,” jelas Herizal. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya