WFH Berakhir 4 Juni 2020, PNS Mulai Ngantor 5 Juni?

WFH Berakhir 4 Juni 2020, PNS Mulai Ngantor 5 Juni? - GenPI.co
PNS bakal siap-siap ngantor lagi nih (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah sudah menyiapkan tatanan normal baru atau new normal bagi pengawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Kebijkan tatanan new normal  ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Dilansir dari Antara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home  (WFH) bagi PNS hingga 4 Juni 2020.

BACA JUGA: New Normal Diterapkan, Bisnis Waralaba Siap Kejar Setoran

Perpanjangan masa WFH tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 57/2020 yang ditandatangani di Jakarta 28 Mei 2020. 

Sementara itu, di Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 memuat penyesuaian sistem kerja bagi PNS di tatanan normal baru. Dengan begitu, ASN bisa produktif dan tidak tertular virus corona (covid-19).

BACA JUGA: Wajib Tahu! Bocoran New Normal Pertokoan saat Mal Kembali Buka

Saat berkantor kembali, PNS agar memprioritaskan aspek keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya