WFH Berakhir 4 Juni 2020, PNS Mulai Ngantor 5 Juni?

WFH Berakhir 4 Juni 2020, PNS Mulai Ngantor 5 Juni? - GenPI.co
PNS bakal siap-siap ngantor lagi nih (foto: Antara)

"Dengan SE tersebut, berharap seluruh ASN bersiap menyongsong perubahan tatanan hidup baru pada situasi pandemi covid-19 ini," ujar Tjahjo dalam siaran pers, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah berencana akan menerapkan tatanan normal baru bagi ASN mulai 5 Juni 2020. 

Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 memuat penyesuaian sistem kerja buat PNS, di antaranya adalah:

1. ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku.

2. ASN  melakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

3. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.

4. Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN.

5. PPK diminta untuk menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya