Ganjil Genap akan Diberlakukan Usai PSBB, Asal...

Ganjil Genap akan Diberlakukan Usai PSBB, Asal... - GenPI.co
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (2/6).

Muhammadiyah Tolak Diskusi Pemakzulan Presiden

Sambodo mengatakan kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan apabila mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kenaikan volume kendaraan.

Jajarannya memprediksi kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada 4 Juni mendatang setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Iya jadi nanti setelah berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," katanya.

Sambodo mengatakan pihaknya akan melakukan observasi terkait perlu atau tidaknya ganjil genap di Jakarta.

"Jadi butuh ganjil genap apa tidak, kami evaluasi dulu, karena tidak serta-merta ganjil genap bisa diterapkan karena volumenya. Kalau volume tidak butuh, kami tidak pakai ganjil genap," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya