PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni

PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, hingga 18 Juni 2020,  guna menekan penyebaran virus corona.

"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB Jakarta diperpanjang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Gerindra Tolak PSBB Jakarta Diperpanjang, Bikin Sengsara Warga

Menurut Anies, bulan Juniadalah sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.

"Periode pada Juni ini, adalah periode di mana berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus ditaati," ucap Anies.

BACA JUGA: Terungkap, Dana Korupsi Jiwasraya untuk Membayar Judi Kasino

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, dikatakan bahwa keputusan perpanjangan PSBB Jakarta berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya