PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Jadi Pengganti

PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Jadi Pengganti - GenPI.co
PNS Siap-siap Dikurangi, PPPK Jadi Pengganti (Foto: doc. JPNN)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) saat melakukan rapat kerja secara virtual dengan Komisi II DPR RI.

BACA JUGA: Baca Ini PNS Bisa Ketar-Ketir, PPPK Jadi Anak Emas

Menteri Tjahjo mengungkapkan, bahwa wabah covid-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN. 

Dalam raker yang digelar pada 22 Juni tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan. 

Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo akhirnya ditegaskan lagi oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

BACA JUGA: Banjir Rezeki Akhir Juni, 5 Zodiak Istimewa Bernasib Mujur

Menurut Teguh Widjinarko, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap jabatan ASN baik PNS maupun PPPK yang masih relevan di era normal baru. 

"Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata," tegas Teguh dalam webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya