PT KAI Hentikan Perjalanan KA Lokal Hingga 31 Juli 2020

PT KAI Hentikan Perjalanan KA Lokal Hingga 31 Juli 2020 - GenPI.co
Ilustrasi: Menaiki Kereta Api (foto: PT KAI)

GenPI.co - Masa darurat pandemi covid-19 turut berimbas pada jadwal kereta api lokal di wilayah Daop 1 Jakarta. Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia menghentikan sementara jadwal perjalanan untuk rute tertentu hingga 31 Juli 2020 mendatang. 

Dijelaskan Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus covid-19 belum berakhir. 

Selain juga untuk melakukan berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus corona yang masih terus dilakukan. 

“Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” ujar Eva dalam bincang digital di Jakarta, Rabu (1/7).

BACA JUGA: Siap-siap yang Mau Mudik, Kereta Api Mulai Beroperasi

Sebelumnya penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan.

Diantaranya adalah KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal. 

BACA JUGA: Pengumuman! Ini Aturan Calon Penumpang Kereta Api selama PSBB

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya