
"Seluruh tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh akan diarahkan menjadi PPPK. Makanya saat ini kami melakukan penataan birokrasi untuk mengatur jabatan fungsional itu," ungkapnya.
BACA JUGA: WHO Curiga Indonesia, Harusnya Kematian Covid-19 Tembus 10 Ribu
Saat ini, kebutuhan ASN untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh lebih dari satu juta orang. Oleh sebab itu, kebutuhan tersebut dipenuhi lewat rekrutmen PPPK.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News