Menurut politikus PDI Perjuangan ini, bahwa sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga/komisi yang dibubarkan. Sekarang ini, masih ada 96 lembaga/komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).
BACA JUGA: Awas! 3 Gejala Sepele Ini Jadi Tanda Penyakit Gula Darah
Menteri Tjahjo menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.
"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada," pungkasnya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News