Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Mulai Menerapkan KBRL

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Mulai Menerapkan KBRL - GenPI.co
Ilustrasi: kantong belanja pengganti plastik (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melibatkan agen travel wisata untuk menerapkan kewajiban penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).

Menurut Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, pihaknya sengaja menggandeng  agen travel untuk  menginformasikan tentang penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan kepada wisatawan.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan agen travel untuk terlibat dalam sosialisasi KBRL ini, dimana nantinya dalam setiap paket yang dipromosikan sudah siapkan KBRL, sehingga bisa digunakan wisatawan saat berada di Kepulauan Seribu,” kata Puji, Kamis (09/07/2020).

BACA JUGA: Sektor Pariwisata Amburadul, Ini Nasib Pelaku Wisata...

Puji menjelaskan, selain kepada agen travel, pihaknya juga menyosialisasikan penerapan KBRL kepada pemilik homestay dan penjual cenderamata, sehingga memudahkan pengunjung atau pembeli yang akan datang.

BACA JUGA: Pariwisata Mulai Bergeliat, Simak Pesan Menparekraf Wishnutama

“Meski pengunjung homestay minim pemanfaatan KBRL, kita tetap komunikasikan sehingga para pengunjung tidak sulit mendapatkan KBRL. Selain itu kita sampaikan kepada penjual cenderamata, agar menyiapkan KBRL,” tambah Puji.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya