Baja Impor Tidak Berlabel SNI, HIPMI Meminta Bantuan Kemenperin

Baja Impor Tidak Berlabel SNI, HIPMI Meminta Bantuan Kemenperin - GenPI.co
ilustrasi: Baja impor (sumber: watyutink)

GenPI.co - Baja impor banyak yang tidak berlabel SNI. Hal ini mendorong Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), meminta kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memproteksi pelaku usaha industri baja nasional dari gempuran impor.

"Mudah-mudahan kerjasama dengan Kementerian Perindustrian, gemuran baja dari luar atau boleh dibilang unfair lah, serinya diganti, atau penyelundupan bisa kita minimalisir lagi ke depan," ujar Anggawira dalam diskusi webinar Prospek Industri Baja Nasional Pasca Covid-19, Kamis (9/7).

Ia juga meminta agar pemerintah menyiapkan peta nalan atau roadmap.

"Kalau industrinya kuat pasti semuanya juga akan kuat. Kalau industrinya efisien pastinya produk-produk turunannya atau industri turunannya akan lebih efisien," tambahnya.

Terkait impor baja, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP gapensi, Andi Rukman Karumpa menjelaskan, banyak baja impor tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) di daerah.

BACA JUGA: CEO Lunas: Pentingnya Pendampingan Untuk Majukan UMKM

Andi menilai, bahwa produk baja Indonesia jauh lebih baik dibandingkan impor. "Kualitas produk baja kita masih lebih baik dari buatan China. Mereka hanya menang karena harganya murah," ujarnya.

Ia sangat optimis jika keran impor ditutup maka pelaku industri baja di Tanah Air dapat memenuhi kebutuhan secara nasional yang mencapai 15-20 juta metriks ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya