Hoax Illegal Fishing di TN Komodo

Hoax Illegal Fishing di TN Komodo - GenPI.co
Pemandangan dari puncak Gili Laba di TN Komodo

Indikator perubahan juga ditunjukan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke TNK setiap tahunnya. “Indikatornya, jumlah wisatawan meningkat, terlebih tiga tahun ini, dan grafiknya naik terus,” katanya.

Saat ini, Balai TNK sedang melakukan pembenahan manajemen kawasan. Instrumen regulasi telah disiapkan untuk membuat daya dukung dan daya tampung atau carrying capacity. Regulasi ini akan diberlakukan di laut dan darat.

“Nantinya bakal muncul batas maksimum toleransi wisatawan yang bisa menikmati objek daya tarik wisata itu. Dan itu sedang kita buat, mudah-mudahan Agustus sudah kita informasikan semuanya. Walupun implementasinya kita masih perlu sistem secara online. Itu menjadi pembenahan kami. Supaya teman-teman tahu kalau kita sedang lakukan itu. Dan kita bisa memastikan bahwa semuanya itu lestari,” ujarnya.

Setelah regulasi berjalan, menurut Budhy, nantinya semua akan memberikan manfaat. Tidak hanya bagi taman nasional, tetapi juga bagi industri pariwisata.

“Nantinya perhari, hasil kajian kami yang dibantu WWF di 11 dive spot yang ada di sini nanti ada pembatasan maksimum penyelam. Juga termasuk kapal yang mendatangi objek wisata itu nantinya dibatasi,” katanya.

Budhy juga mencontohkan di lokasi dive spot favorit yaitu Karang Makassar. Di sana para penyelam bisa melihat spesies manta dan biota laut lainya. Namun, jumlah diver akan dibatasi.

“Nantinya perhari hanya 54 orang diver di sana dan itu masih kajian. Dan itu semua akan diterapakan diberbagai lokasi tidak hanya di 11 dive spot itu.  Kedepan industri pariwisata seperti dive operator, operator hingga penyelam sekalipun atau apapun yang ingin. Harus berstandarisasi dan bersertifikasi,” pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya