
GenPI.co - Para honorer K2 yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) boleh sedikit bernapas lega.
Sebab, rancangan perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK bakal segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Honorer K2 Jadi Anak Emas, Bisa Jadi PNS atau PPPK, Tapi...
Saat ini perpres tersebut sudah masuk tahap harmonisasi akhir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, harmonisasi di Kemenkumham sempat tertunda.
Pasalnya, unsur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menghadiri rapat pembahasan pasal terkait keuangan daerah.
"Masih satu pasal lagi yang harus dibahas terkait keuangan daerah," terang Suharmen, Sabtu (11/7).
Dia optimistis rancangan perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK sudah diserahkan kepada Jokowi bulan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News