GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya memberikan update terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Model Catherine Wilson.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," kata Kombes Polisi Yusri, Sabtu (18/7)
BACA JUGA: Wah! Saat Diciduk Polisi, Catherine Wilson Hanya Kenakan....
Yusri menjelaskan Catherine yang akrab disapa Keket ditangkap pada Jumat (17/7) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kediaman Keket.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat isap sabu.
Atas penemuan tersebut polisi kemudian mengamankan Catherine ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News