
"Karena tidak ada unsur pidana baik po***grafi atau pro***tusi dan bukan anak di bawah umur, tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
BACA JUGA: Gawat! Bahaya Besar Mengintai Prabowo Subianto
MI (25) dan DA (25) yang merupakan warga Ciledug, Banten, pun akhirnya dipulangkan. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News