Laris Manis, Persediaan Tiket Konser John Mayer akan Ditambah

Laris Manis, Persediaan Tiket Konser John Mayer akan Ditambah - GenPI.co
John Mayer saat konser ( sumber : instagram @johnmayer )

Kabar gembira untuk para fans John Mayer yang kehabisan tiket konser John Mayer di Jakarta, 5 April 2019 mendatang. Pasalnya promotor konser John Mayer World Tour 2019, TEM & DMEASIA akan menambahkan persediaan tiket untuk dijual.

Penjualan tiket konser John Mayer sudah dibuka sejak Jumat, 25 Januari 2019 melalui situs resmi www.johnmayerjakarta.com. Meski demikian jumlah tiket yang disediakan sangat terbatas, yaitu hanya untuk 1000 orang saja. Penjualan tiket konser John Mayer tersebut langsung mendapatkan respon yang luar biasa.

“Dikarenakan kapasitas tempat duduk yang terbatas, kami mengetahui masih banyak penggemar yang kecewa dan kami meminta maaf apabila telah menimbulkan ketidaknyamanan selama proses pembelian tiket berlangsung. Sehubungan dengan tingginya minat publik, kami sedang berusaha untuk sedikit meningkatkan kapasitas agar dapat menambahkan persediaan tiket untuk dijual sesegera mungkin. Harap menantikan informasi terbaru mengenai hal ini.” tulis promotor melalui akun media sosial @temgmt dan @dmeasia, Selasa (29/01/2019).

Baca Juga : John Mayer Gelar Konser di Jakarta, Tiket Terbatas

Penyanyi, musisi dan produser lagu asal Amerika Srikat, John Mayer akan menggelar konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, pada 5 April 2019 mendatang. Konser bertajuk John Mayer World Tour 2019 di Indonesia merupakan bagian dari Australia & Asia Tour 2019 John Mayer untuk menghibur penggemarnya.

Penjualan tiket John Mayer dimulai dengan harga Rp 1,3 juta s/d Rp 4,5 juta. Rinciannya, kategori Green dibanderol dengan Rp 1,3 juta. Sementara untuk platinum festival,blue (seated) dan gold seated, masing-masing dihargai Rp1,65 juta, Rp 2 juta, dan Rp 2,7 juta. Lalu untuk kategori platinum harganya Rp 4 juta.  Kategori paling mahal adalah VIP A & B yang dijual dengan harga Rp 4,5 juta. Harga diatas tersebut belum termasuk dengan pajak pemerintah sebesar 10 persen dan biaya jasa pelayanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya