Satpol PP Jabar Catat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan

Satpol PP Jabar Catat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan - GenPI.co
Satpol PP Jabar saat menggelar operasi pengawasan dan sosialisasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Foto: Humas Jabar

GenPI.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat intens menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi Jabar. 

Operasi pengawasan merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam PSBB dan adaptasi kebiasaan baru di Jabar. 

BACA JUGAQRIS Hadir di Rumah Ibadah, Cara BI Jabar Majukan Ekonomi Umat

Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya sudah dan sedang melaksanakan operasi penegakan pergub dalam bentuk patroli pengawasan yang dijalankan sejak 29 Juli 2020 sampai dengan sekarang.

Kedisiplinan masyarakat pakai masker di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemprov Jabar masih rendah.

Hal tersebut berdasarkan dari 927 orang yang tidak membawa masker, membawa masker tetapi tidak digunakan, atau pakai masker tidak sesuai prosedur kesehatan.

Ade melaporkan, selama operasi pengawasan berlangsung, Satpol PP Jabar mencatat alasan masyarakat melanggar protokol kesehatan.

"Dari 927 pelanggaran, setidaknya ada lima alasan yang paling dominan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya