
Titi merasa waswas dengan informasi, bahwa Perpres Gaji PPPK sudah diteken presiden dan siap diundangkan ternyata hanya hoaks.
BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Susah Kaya, Maka Segeralah Berubah!
Menurutnya, kabar yang disambut gembira para PPPK itu akan mengecewakan. Lantaran 51 ribu PPPK sudah teramat lelah dalam penantian.
"Yang saya takutkan kalau ini terus diulur padahal CPNS 2019 terus proses, nanti amarah teman-teman tidak bisa lagi dibendung," ucapnya.
Meski begitu, Titi berharap semoga benar adanya Perpres sudah diteken presiden dan tinggal menunggu diundangkan.(*)
PNS Lebih Terjamin daripada Pegawai Swasta, Siapa Bilang?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News