Warga Tangerang akan Kirim Surat ke Pak Jokowi

Warga Tangerang akan Kirim Surat ke Pak Jokowi - GenPI.co
Warga mendatangi kantor BPN Kabupaten Tangeran. Foto: GenPI.co

berencana melaporkan hal tersebut kepada Bupati Tangerang, DPRD dan Gubernur Banten hingga mengadu ke Presiden Joko Widodo. 

"Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIB-nya menjadi milik orang lain" imbuhnya. 

Kasubsi Pengukuran Kadastral BPN Kabupaten Tangerang, Andika Ariadarma mengatakan, sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut kepada dirinya.

"Dari 10 orang sudah 4 orang pemohon yang  mendaftarkan, dan bidang tanahnya kami setop dan akan kami mediasi di Bidang Sengketa," jelas Andika.

Sementara itu Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin angkat bicara terkait peta bidang atau munculnya NIB ganda di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji yang dikeluhkan para pemilik tanah yang sah.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan bidang tanah, maka wajib bagi lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas tanah tersebut untuk dilakukan perubahan. 

“Ini mengacu Pasal 34 Ayat 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 2 tahun 1996 Tentang Pengukuran Dan Pemetaan Untuk Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah,” tegas Zakir.

Ketua Umum Majelis Advokat nasional Indonesia ini menambahkan, terkait masalah NIB tanah ganda maka perlu dilakukan klarifikasi secara mendalam ke pihak BPN setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya