Tempat Hiburan di Bandung Boleh Beroperasi, Pengawasan Diperketat

Tempat Hiburan di Bandung Boleh Beroperasi, Pengawasan Diperketat - GenPI.co
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau tempat hiburan. Foto: Humas Pemkot Bandung

Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

BACA JUGAKota Bandung dan Melbourne Berbagi Ilmu Penanganan Covid-19

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya