Cegah Rabies, Hewan Peliharaan di Jaksel Wajib Divaksin

Cegah Rabies, Hewan Peliharaan di Jaksel Wajib Divaksin - GenPI.co
Cegah Rabies, Hewan Peliharaan di Jaksel Divaksin ( foto: Sudin Kominfotik Jaksel)

GenPI.co - Hewan peliharaan memang sangat lucu. Akan tetapi, untuk memberikan rasa aman kepada pemiliknya perlu dilakukan vaksinasi pencegahan rabies.

Untuk itu, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan vaksinasi hewan peliharaan di Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menjaring 85 hewan penular rabies (HPR).

Penyuluh Sudin KPKP Jakarta Selatan, Hairul Ihsan mengatakan, vaksinasi hewat terus berjalan di tengah pandemi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau pemilih hewan membawa peliharaanya ke kantor Kelurahan Tebet Barat.

BACA JUGA: Cegah Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Diberi Vaksin Berkala

"Hari ini penyuntikan vaksin rabies pada 85 HPR peliharaan warga di kelurahan, kami lakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Tebet Barat," katanya, Kamis (27/8).

BACA JUGA: 4 Hewan Peliharaan Untuk Anak, Nomor 3 Menggemaskan

Untuk kegiatan ini Ihsan merincikan, hewan yang telah dilakukan vaksinasi yakni, anjing 35 ekor dan kucing 50. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya