Cegah Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Diberi Vaksin Berkala

Cegah Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Diberi Vaksin Berkala - GenPI.co
Hewan peliharaan kucing saat diberi vaksin. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Hewan peliharaan terkesan sangat lucu dan menjadi hiburan saat waktu suntuk di rumah. Ternyata di balik kelucuan ada bahaya yang bisa mengancam pemiliknya, potensi terjadinya rabies.

Untuk mencegah hewan kesayangan terkesan rabies, wajib dilakukan vaksinasi berkala. Sebab, efek rabies efeknya sangat buruk, kematian kepada sang hewan dan pemilik jika kena gigitannya.

BACA JUGA: PSI: Daripada Indonesia Terpuruk, Lebih Baik Reshuffle Kabinet

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Peternakan (KPKP) Jakarta Selatan, Hasundungan mengatakan, hewan peliharaan yang dapat menularkan rabies anjing, kucing dan kera lewat gigitannya. Untuk itu, vaksinasi cara ampuh untuk mencegah.

"Tingkat kematian seseorang yang kena gigitan hewan rabies bisa mencapai 100 persen. Hewannya pun akan mati, karena rabies merusak sistem saraf otak," ucapnya kepada GenPI.co Selasa (30/6).

Hasundungan menjelaskan, tanda-tanda hewan terkena rabies dapat dikenali, seperti bersifat ganas kepada pemilik, takut air dan cahaya. 

Untuk itu, peranserta masyarakat sangat penting untuk mengikuti vaksinasi gratis setiap satu tahun sekali oleh pihak lakukan

"Alhamdulillah, Jakarta sejak tahun 2004 masih terbebas dari rabies. Akan tetapi, kami terus melakukan pengawasan dan pencegahan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya