Soal UU Perlindungan Data Pribadi, ini Kata Menkominfo

Soal UU Perlindungan Data Pribadi, ini Kata Menkominfo - GenPI.co
Dokumen. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditemui usai rapat bersama DPR tentang RUU PDP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020). (Foto: Antara/Arindra Meodia)

GenPI.co - Pemerintah ingin segera tancap gas dalam menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama DPR.

Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR, yang disiarkan secara langsung, Selasa (1/9).

BACA JUGA: Berita Top 5: Jokowi Blunder, Prabowo Paling Layak Presiden

Ia menambahkan, pihaknya   mengapresiasi legislatif yang telah setuju untuk memulainya bulan ini.

Menurut Johnny,  kebutuhan untuk mengesahkan RUU PDP semakin nyata.  Sebab negara-negara tetangga yang sudah memiliki undang-undang perlindungan data  mengharuskan negara lain memiliki undang-undang yang setara demi pemrosesan data antarnegara.

"RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional, namun tidak terbatas kepada kedaulatan negara dan perlindungan terhadap data pribadi milik warga negara," kata Johnny.

Ditambahkannya, insiden peretasan yang makin masif juga memperkuat  kebutuhan akan UU PDP.  kata Johnny.(*)

BACA JUGA: Tidak Punya Latar Belakang Seni, Tapi Sukses Bikin Produksi Tilik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya