Pengunjung Kota Lama Harus Parkir di Kantong Parkir yang Disediakan

Pengunjung Kota Lama Harus Parkir di Kantong Parkir yang Disediakan - GenPI.co
Salah satu kantong parkir di Kawasan Kota Lama yang disediakan yakni di depan Kantor Satlantas. (Foto: gus)

Sebanyak tiga kantong parkir disiapkan di Kawasan Kota Lama. Keberadaan kantong-kantong parkir ini sebagai bagian dari persiapan Kota lama menuju Word Heritage pada 2020.

Menurut Kasi Perijinan dan Penataan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Antonius Hariyanto, tiga kantong parkir pengunjung untuk memarkirkan kendaraan saat mengunjungi Kota Lama. Pasalnya jika sudah rampung nanti penataannya di April mendatang, kendaraan pengunjung tidak diperbolehkan parkir lagi di sembarang tempat.

“Nantinya kawasan Kota Lama ini akan ramai pengunjung maka kami dari Dinas Perhubungan sudah merekayasa kantong parkir sekiranya tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut,” terangnya, Senin (11/2).

Dijelaskan, ketiga kantong parkir yang sudah disediakan yakni di depan Satlantas, DMZ (Jalan Branjangan) dan di Jalan Sendowo. Adapun untuk bus-bus wisata nantinya akan disediakan parkir di garasi bus Trans Semarang di Jalan Mpu Tantular.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang. Pasalnya saat siang hari, garasi ini kosong karena bus Trans Semarang beroperasi.

“Tak hanya itu dari kantong parkir yang sudah kami sediakan nantinya kami juga menyediakan mobil mobil golf atau shuttle untuk mengantarkan pengunjung ke kawasan Kota Lama," tambahnya.

Antonius menambahkan, saat ini Jalan Letjen Suprapto yang merupakan jalan utama di Kota Lama masih bisa di lewati oleh kendaraan. Nantinya usai penataan, kendaraan dengan JBB (Jumlah Berat Bruto) 8 ton akan dilarang melintas.

Terkecuali Bus Wisata Si Kenang dan Si Denok serta BRT Trans Semarang yang dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Semarang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya